JAMBI- Jelang pergantian tahun baru dari 2018, tim gabungan cipta kondisi Polda Jambi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, dan Polisi Militer (PM) Jambi melakukan penggrebekan di salah satu markas di lokasi kampung narkoba, Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi, Minggu (30/12/2018) dini hari.. Sejumlah orang pun berhasil diamankan tanpa ada perlawanan.
Kabaritu dibenarkan oleh Kanit III Polres Jakarta Barat, AKP Laksamana. Ia mengatakan, Doddy ditangkap pada Rabu pukul 22.00 WIB di rumahnya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Laksamana mengatakan, Doddy ditangkap bersama temannya yang juga menggunakan narkoba. "Sama artisnya (bukan sama Bunga Citra Lestari)," kata Laksamana saat dihubungi wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Mereka bertransaksi di tengah laut. Narkoba yang dipasok dari Malaysia akan ditampung di tengah laut selanjutnya masuk ke wilayah Riau," kata Andry di Mapolda Riau, Pekabaru, Rabu (21/11/2018). Jalur yang digunakan biasanya dari Muar, Malaka, Batu Pahat, Port Klang, Port Dickson kemudian masuk ke Dumai, Bengkalis dan Meranti.
Misteripenemuan 11 mayat di perairan Bengkalis mulai terungkap, Polres Bengkalis tahan 2 tersangka yang diungkap saat press rilis, Rabu (12/12/2018) Rabu, 12 Desember 2018 Misteri Mayat mengapung
. BENGKALIS - Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkoba di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. Meski polisi berhasil menangkap pengedar sabu, namun pemasok sabu di Bathin Solapan Bengkalis Riau berhasil meloloskan diri dan masih diburu. Saat diamankan, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 71,22 gram. Hal ini diungkap oleh Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando, Selasa 24/1 siang. Baca juga Polres Pelalawan Tangkap 3 Pengedar Sabu, Pelaku Miliki Senpi Rakitan Pria yang diamankan pihaknya berinisial AP 40 warga Desa Buluh Manis Kecamatan Batin Solapan. Tersangka diamankan Senin 9/1/2023 lalu sekitar pukul WIB di rumahnya bersama barang bukti 3 paket sabu dan bungkusan plastik kosong. Toni menjelaskan, penangkapan pria tersebut berawal dari informasi masyarakat Senin 9/1/2023 siang sekitar pukul WIB seringnya terjadi transaksi di Desa Buluh Manis. Berdasarkan informasi ini, Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam petugas berhasil mendapatkan identitas tersangka yang diduga sering bertransaksi di daerah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan. Baca juga Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda Pidie Ditangkap Polisi Baca juga Hampir Tertinggal Kapal, Seorang Ibu Nekat Terobos Masuk Melalui Lubang Jendela "Tim langsung mendatangi rumah tersangka di komplek by duri Desa Buluh Manis dan mendapatkan AP di rumahnya. Saat dilakukan pengeledahan inilah barang bukti ditemukan," jelas Kasat. Hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui barang haram yang didapatkan petugas di rumah tersebut miliknya. Narkotika jenis sabu ini berasal dari rekannya berinisial O dan saat ini masih dalam pengejaran petugas. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Natsir Baca juga Mirip Penculik Anak, Seorang Perempuan Dikepung Massa Baca juga Seorang Bocah SMP Bantu Damkar Terobos Macet Baca juga Seorang Pengedar Sabu Tertangkap di Dapur Pembakaran Batu Bata Artikel ini telah tayang di dengan judul Pemasok Sabu Masih Diburu, Pria Diduga Pengedar Narkoba di Bengkalis Dibekuk Tanpa Perlawanan,
Pekanbaru ANTARA News - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga narapidana lembaga pemasyarakatan Klas IIA Bengkalis yang terlibat dalam pengendalian serbuk haram narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Selasa mengatakan dari pengungkapan tersebut, jajarannya menyita 12 kilogram sabu-sabu senilai miliaran rupiah. "Tiga tersangka IN, SM dan SU. Semuanya Napi Bengkalis yang menjadi pengendali jaringan narkoba di sana," ungkap Haryono. Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba yang dikendalikan ketiga tersangka di atas. Kurir berinisial GP 31 itu kemudian menjadi kunci pengungkapan keterlibatan napi sebagai tokoh utama pengendali narkoba di balik penjara. Total 12 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam jerigen besar disita dari penangkapan kurir tersebut. Ia mengatakan sabu-sabu tersebut masuk secara gelap melalui perairan Selat Malaka dengan rute Malaysia menuju Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Pelabuhan tikus minim pengawasan menjadi pintu masuk barang haram perusak generasi bangsa itu. Sementara GP yang terus diintai Polisi, lanjutnya, berhasil ditangkap pada 9 Desember 2018 lalu di perbatasan Bengkalis-Dumai. "Saat ditangkap kita tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan GP. Narkoba itu justru kita temukan di tengah perkebunan di Pulau Bengkalis," ujarnya. Haryono merincikan ketiga Napi IN 31, SM 43 dan SU 41 yang seluruhnya merupakan tahanan kasus narkoba dengan hukuman antara 6-12 tahun itu melakukan aksinya dengan bermodal ponsel. Melalui ponsel itu mereka berkomunikasi dengan GP. "Rencananya sabu-sabu itu akan dibawa ke Pekanbaru," tuturnya. Haryono mengakui bahwa keberadaan narkoba menjelang akhir tahun mengalami peningkatan. Untuk itu, Haryono menjelaskan timnya meningkatkan pengawasan dan penindakan, dengan salah satu hasilnya adalah pengungkapan 12 kilogram sabu-sabu tersebut. Keberadaan napi yang terlibat narkoba cukup jamak terjadi di Riau. Dalam setahun terakhir, kepolisian di Riau mengungkap adanya keterlibatan napi dalam sindikat tersebut. Terakhir, Polresta Pekanbaru menangkap seorang napi yang memesan narkoba menggunakan ojek daring. Haryono mengakui keberadaan Ponsel di dalam Lapas yang digunakan para napi menjadi alasan utama keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Baca juga BNN tangkap bandar narkoba jaringan Lapas Tarakan Baca juga Polisi tangkap oknum pelajar jadi jaringan narkoba lapasPewarta Fazar Muhardi/Anggi RomadhoniEditor Unggul Tri Ratomo COPYRIGHT © ANTARA 2018
Laporan Wartawan Muhammad Natsir BENGKALIS - Maskot Bang Beben atau kepanjangan dari Bengkalis Bangga Bebas Narkoba ternyata tidak sekedar tagline saja. Hal ini dibuktikan Polres Bengkalis terhadap keseriusannya menangani perkara narkotika. Baru sepekan memasuki tahun 2018 setidaknya sudah lima orang diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis terkait kepemilikan narkoba. Lima orang diamankan di hari yang sama dengan lokasi berbeda. Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada wartawan, Jumat 12/1 Siang saat melakukan Press Realease di Mapolres Bengkalis. Penangkapan tersangka kepemilikan narkoba tersebut terjadi pada Sabtu 6/1 pekan lalu di beberapa tempat. Diantaranya penangkapan yang dilakukan di kilometer 3 Kota Bengkalis. Tepatnya di kawasan perkebunan PT Meskom. Dihari yang sama, juga dilakukan penangkapan di kecamatan Mandau tepatnya di asrama Tribrata. Setelah itu penangkapan dilakukan di jalan Pertanian kelurahan Duri Barat kecamatan Mandau. Serta penangkapan di kelurahaan Babusalam, Kecamatan Mandau. "Selanjutnya pada Kelurahaan yang sama Babusalam, Kecamatan Mandau juga terjadi penangkapan yang kita lakukan dengan waktu yang berbeda, " jelas Kapolres Bengkalis. Dalam penangkapan di Kawasan Perkebunan PT Meskom, polisi berhasil nengamankan seorang bernama RZ 32. Sementara penangkapan kedua di asrama Tribrata diamankan SR 39 warga Duri. Sementara di jalan pertanian tersangka yang diamankan atas nama SD 30 warga Duri. Selanjutnya penangkapan di keluarahan Babusalam SU, 35 seorang Supir berasal dari Duri, terakhir penangkapan dilokasi yang sama pihak Kepolisan Polres Bengkalis mengamankan AJ 35 warga Duri. Dari tersangka RZ pihak Kepolisan berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak dua paket. Dengan berat 1,5 gram, kemudian dua butir pil ektasi berwarna kuning berbentuk minion. "Selain itu satu butir ektasi lainya berwarna hijau serta empat pil ektasi berwarna putih, " terang Kapolres Bengkalis. Sementara dari tersangka SR yang diamankan di Asrama Tribrata pihak polisi mengamankan sabu seberat 0,47 gram dalam bentuk bungkusan paket kecil sebanyak dua paket. Selanjutnya dari tersangka SD yang diamankan jalan pertaniam pihak kepolisian menyita 3 paket sabu dengan berat 1 gram.
News Hasil interogasi polisi keduanya mendapatkan narkoba dari HI yang tidak lain merupakan Ketua LSM. Eko Faizin Selasa, 23 Maret 2021 0811 WIB Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat melakukan ekspos penangkapan tersangka narkoba di Bengkalis, Senin 22/3/2021. Dari ekspos tersebut, salah satu tersangka merupakan ketua LSM. [Ist] - Seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM di Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi. Bukannya menjadi contoh yang baik, oknum ketua LSM tersebut malah terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran barang haram narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat berinisial HI 37 tersebut dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis pada Kamis 18/3/2021. Sebelum menangkap HI, petugas lebih dulu mengamankan dua pemuda M 21 dan MZ 19 warga Pambang Baru di Jalan Pertanian, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan dari dua pemuda ini, petugas mendapatkan informasi barang haram didapat dari HI yang merupakan ketua LSM tadi. "Pada Kamis 18 Maret pukul WIB didapatkan informasi bahwa di Jalan Pertanian terjadi transaksi narkoba. Dilakukan lidik dan mendapati dua orang yang mencurigakan dan diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan didapati 2 paket jenis sabu," kata Hendra, Senin 22/3/2021. Menurut Kapolres, selain barang bukti sabu, bersama M dan MZ diamankan alat komunikasi serta satu unit sepeda motor yang digunakan. Hasil interogasi polisi keduanya mendapatkan narkoba dari HI yang tidak lain merupakan Ketua LSM. "Dipertanyakan kepada MZ darimana mendapatkan narkotika jenis sabu, MZ menyampaikan dari HI penjual parfum Jalan Antara. Kemudian diamankan HI dengan barang bukti satu sendok sabu, alat komunikasi dan sepeda motor NMax," ungkapnya. Berdasarkan dari hasil tes urine, ketiga tersangka ini juga positif mengandung barang haram tersebut. Barang bukti dari tiga pelaku yang diamankan keseluruhan 2,3 gram. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun. Berita Terkait Menurut Arief, saat melaksanakan patroli, tim mendapati WNA yang berusaha memasuki wilayah Indonesia. kalbar 2151 WIB KemenPPPA mengakui bahwa kasus balita yang positif narkoba setelah diberi minum oleh tetangganya bukan sekadar persoalan sederhana. Waduh! lifestyle 0839 WIB "Berawal dari adanya informasi masyarakat, kemudian kami lakukan penyelidikan, kami amati," kata Komarudin. news 2207 WIB Dari 11 kasus itu, polisi juga menangkap 12 tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. jateng 1928 WIB Dia pun memberikan syarat kepada ibu dari balita. Yakni, jika ingin meminjam uang maka harus mencabut ubannya terlebih dahulu. kaltim 1923 WIB News Terkini "Karena panas bedengkang, mahasiswa bawa kipas sendiri ke kampus," tulis pengunggah di kolom caption. Lifestyle 1350 WIB Pelibatan masyarakat dalam upaya memajukan kebudayaan juga menjadi mandat Undang-undang Pemajuan Kebudayaan UUPK. News 2114 WIB Penyidik KPK rencananya akan menggelar pemeriksaan para saksi di Kantor Polres Meranti. News 2036 WIB Kemudian, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat. News 1504 WIB Mobil yang dikemudikan anggota polisi sempat ditabrak pelaku penyalahgunaan narkoba. News 1251 WIB Barang bukti itu disita dari tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. News 2002 WIB Pada video viral itu, terlihat seorang anak perempuan yang tengah berpose di danau Universitas Riau Unri. Lifestyle 1927 WIB Saat itu saksi pulang ke kontrakan dan menemukan pintu rumah dalam kondisi terbuka. News 1523 WIB Pada unggahan tersebut, tampak sejumlah kayu balak yang mengapung di sungai tempat sejumlah wisatawan berenang. Lifestyle 1217 WIB Dia menyebut bahwa MA merupakan seorang wanita pebisnis yang menjalankan usaha investasi News 1735 WIB Terkait itu, Ombudsman RI Perwakilan Riau mewanti-wanti penyelenggaraan PPDB tersebut. News 1634 WIB Puluhan PMI itu sedianya akan berangkat melalui Pelabuhan Selat Baru Bengkalis. News 1346 WIB "Sebagian besar jalan yang diperbaiki itu adalah jalan-jalan rusak akibat truk-truk batu bara," tegas Erisman. News 1139 WIB Sebelumnya, ada 4 alternatif sapi kurban Presiden yang disiapkan Dinas PKH Riau. News 0908 WIB Sementara itu, Rektor UMRI Saidul Amin menyambut baik rencana pembangunan Ekoriparian di kampus tersebut. News 1333 WIB Tampilkan lebih banyak
penangkapan narkoba di bengkalis 2018